🎟️ Pidato Singkat Tentang Zina
Begitupula bagi orang yang bahkan hanya mendekati zina. Oleh sebab itu, orang mendekati atau bahkan melakukan zina akan mendapat adzab yang amat pedih. AYAT-AYAT AL-QUR'AN TENTANG LARANGAN MENDEKATI ZINA. Berikut beberapa ayat Al-Qur'an dan Hadis Nabi yang melarang perbuatan zina. Adapun ayat-ayat Al-Qur'an yang membahas tentang perbuatan
ContohPidato Agama Singkat tentang Zakat. Contoh Ceramah Singkat - Ceramah atau pidato keagamaan adalah ceramah yang dilakukan oleh ahli agama atau biasa disebut ustad yang notabennya mempunyai ilmu agama lebih dan dibagikan kepada orang lain dengan tujuan agar banyak yang paham dan mengerti ilmu agama tersebut.
Pujisyukur kehadirat Allah Swt. yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kita dapat berkumpul di majelis ilmu ini dalam keadaan sehat wal afiat. Kemudian tak lupa shalawat beserta salam kepada Baginda Rasulullah SAW. penghulu para penghuni syurga, kekasih Allah Swt. yang senantiasa kita nantikan syafaatnya di yaumil kiamat kelak.
Berikutdi bawah ini salah satu contoh pidato singkat mengenai pentingnya pendidikan. Pendidikan Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Pertama mari kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT. Karena atas rahmat dan hidayah-Nya saya dapat berdiri dihadapan Bapak Ibu sekalian. Bapak Ibu yang saya hormati,
Perbuatanzina alau hubungan seks bebas telah menghinggapi berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari kota-kota besar hingga ke pelosok desa. Perzinahan sudah menjadi hal yang biasa. pidato bahasa inggris singkat tentang pendidikan, contoh pidato bahasa inggris tentang lingkungan, contoh pidato bahasa inggris tentang menjadi diri sendiri
sungguhamat keji perbuatan itu dan sungguh amat benar ucapan allah bahwa zina adalah fahisyah yang dikatakan oleh syaikh abdurrahman pula dalam tafsirnya : "al fahisyah adalah sesuatu yang dianggap sangat jelek dan keji oleh syari'at, oleh akal sehat dan fitrah manusia, karena mengandung pelanggaran terhadap hak allah, hak wanita, hak
Ditetapkan atas anak cucu Adam bagiannya dari zina akan diperoleh hal itu tidak mustahil. Kedua mata zinanya adalah memandang (yang haram). Kedua telinga zinanya adalah mendengarkan (yang haram). Lisan zinanya adalah berbicara (yang haram). Tangan zinanya adalah memegang (yang haram). Kaki zinanya adalah melangkah (kepada yang diharamkan).
Tanpaijin dari Allah tak mungkin kita bisa hadir dan bermuwajahah di tempat ini. Kedua kalinya,semoga keselamatan dan kesejahteraan tetap dilimpahkan Allah kepada panutan kita semua, yakni Rosulullah saw. Berikut para keluarganya,para sahabatnya,para ulama-ulama dan segenap pengikutnya, umat islam sekalian. Amiin. Para hadirin yang saya hormati,
Demikianlahpidato singkat saya dan saya harus undur diri dari bapak ibu guru dan juga teman-teman semuanya. Selamat siang semuanya, salam bakti pada orang tua. وَبِا للهِ تَوْفِقْ وَ ا لْهِدَ يَهْ وَالسَّلَا مُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ا للهِ وَبَرَ كَا تُهْ
uY2Jn. JAKARTA, - Contoh khutbah Jumat tentang zina dapat menambah referensi Celeb Hitz terkait pidato keagamaan yang penuh nasihat. Baca Juga Khutbah memiliki ragam tema yang menarik dan dapat diangkat sebagai pesan dan nasehat kepada jamaah atau kaum muslim. Khutbah juga sebagaimana kaidah yang terkandung dalam Islam adalah menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat 3/3/2023, telah merangkum contoh khutbah Jumat tentang zina sebagai berikut. Contoh Khutbah Jumat tentang Zina 1. Contoh Khutbah Pertama Baca Juga Lima Golongan yang Dikhawatirkan Su’ul Khatimah Jamaah shalat Jumat hafidhakumullâh, Alhamdulillah kita masih diberi kesempatan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk hadir di majlis yang berbahagia ini dan bersimpuh di hadapan-Nya sebagai bentuk ketaatan kita kepada-Nya . Semoga shalawat dan salam tetap terlimpah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam , nabi akhir zaman yang menuntun kita ke jalan yang diridloi-Nya , sehingga kita tetap istiqomah dan memiliki kesadaran dalam melaksanakan ajaran Islam. Pada hari Jumat yang mulia ini, di tempat yang mulia ini, kami berwasiat kepada pribadi kami sendiri, juga kepada para hadirin sekalian, marilah kita tingkatkan takwa kita kepada Allah subhânahu wa ta’âlâ dengan selalu menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya. Jamaah shalat Jumat hafidhakumullâh, Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi A-Haddad dalam kitabnya berjudul Sabîlul Iddikâr wal I’tibâr bimâ Yamurru bil Insân wa Yanqadli Lahu minal A’mâr Dar Al-Hawi, Cet. II, 1998, hal. 56 menjelaskan tentang lima golongan orang yang dikhawatirkan meninggal dunia dalam keadaan su’ul khatimah sebagai berikut Artinya “Para ulama berkata bahwa orang-orang yang paling dikhawatirkan akan suúl khatimah Semoga Allah melindungi kita dari hal itu adalah orang-orang yang suka melalaikan shalat; mereka yang suka minum-minuman keras; mereka yang durhaka kepada kedua orang tua; mereka yang suka menyusahkan menzalimi Muslim lainnya; dan mereka yang terus-menerus melakukan perbuatan dosa besar, berbagai kekejian dan tidak mau bertobat.” Dari kutipan di atas dapat diuraikan kelima golongan orang yang dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan suúl khatimah sebagai berikut Golongan pertama, orang-orang yang suka melalaikan shalat. Shalat merupakan amal pertama yang akan dihisab oleh Allah subhanahu wata’ala. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang berbunyi Artinya “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. HR. Tirmidzi. Oleh karena itu, hendaklah kita selalu menjaga shalat kita dengan baik. Dalam keadaan seperti apapun, shalat lima waktu khususnya, tidak boleh kita tinggalkan. Prinsip ini hendaknya juga berlaku untuk orang-orang di sekitar kita khususnya keluarga kita sendiri sebab ada perintah dari Allah subhanu wa ta’ala untuk menjaga diri sendiri dan keluarga dari ancaman siksa api neraka. Shalat menjadi hal utama untuk bisa selamat dari api neraka. Maka barangsiapa ibadah sholatnya sangat buruk, dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah. Jamaah shalat Jumat hafidhakumullâh, Golongan kedua, mereka yang suka mengonsumsi minuman keras. Minum minuman keras hukumnya haram. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim sebagai berikut Artinya “Semua yang memabukkan adalah khamr dan semua khamr adalah haram.” Para pecandu minuman keras disebut juga para pemabuk. Mereka tidak hanya membahayakan dirinya sendiri tetapi juga orang lain. Sering kita mendengar kecelakaan lalu lintas akibat pengendara mabuk. Sering pula kita mendengar atau membaca berita berita di media bahwa seseorang tewas akibat ditikam dengan pisau oleh seorang pemabuk. Perkembangan sekarang menunjukkan bahwa tidak hanya minuman keras saja yang membahayakan kesehatan mental manusia tetapi juga penyalahgunaan obat-obat bius atau yang dikenal dengan narkoba. Hukum mengkonsumsi narkoba sama dengan minum minuman keras, yakni sama-sama haram. Maka barang siapa tidak bisa berhenti dari konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah. Jamaah shalat Jumat hafidhakumullâh, Golongan ketiga, mereka yang durhaka kepada kedua orang tua. Durhaka kepada kedua orang tua hukumnya haram dan termasuk dosa besar setelah syirik. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Anas sebagai berikut Artinya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ditanya tentang dosa-dosa besar. Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh seseorang dan kesaksian palsu.” Sangat masuk akal perbuatan durhaka kepada kedua orang tua khususnya terhadap ibu merupakan dosa besar. Hal ini disebabkan karena kelahiran anak manusia ke dunia ini melalui mereka dengan segala jerih payah, risiko dan tanggung jawab dunia akherat yang sangat berat. Perintah berbakti kepada orang tua merupakan wasiat dari Allah subhanahu wata’ala sebagaimana ditegaskan di dalam Al-Qur’an, surat Luqman, ayat 14, sebagai berikut Artinya “Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada orang tuanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kalian kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku lah kalian kembali.” Oleh karena itu jika seseorang selalu durhaka kepada kedua orang tua dan tidak mau menerima nasehat dari siapapun untuk berbakti kepada duanya, maka anak atau orang seperti itu dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah. Jamaah shalat Jumat hafidhakumullâh, Golongan keempat, mereka yang suka menyusahkan menzalimi Muslim lainnya. Menzalimi orang lain memang bukan persoalan sepele. Allah subhanahu wata’ala sangat memperhitungkan perbuatan zalim yang dilakukan seseorang terhadap seseorang lainnya, apalagi sesama Muslim. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radliyallahu anh sebagai berikut Artinya “Adapun kezaliman yang tidak akan dibiarkan oleh Allah adalah kezaliman manusia atas manusia lainnya hingga mereka menyelesaikan urusannya.” Di antara perbuatan-perbuatan zalim manusia kepada manusia lainnya adalah sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits Rasulullah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah tentang berbagai kezaliman yang dapat mengakibatkan kebangkrutan di akherat, yakni mencaci maki orang lain, menuduh atau memfitnah orang lain, memakan harta orang lain atau korupsi, menumpahkan darah orang lain dan memukul orang lain. Oleh karena itu jika seseorang selalu menzalimi orang lain tanpa bisa diingatkan oleh siapapun supaya berhenti, maka orang seperti itu dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah. Jamaah shalat Jumat hafidhakumullâh, Golongan kelima, mereka yang terus menerus melakukan perbuatan dosa besar, berbagai kekejian dan tidak mau bertobat. Kita sering mendengar istilah “Molimo” dalam bahasa Jawa, yang maksudnya adalah perbuatan dosa dengan inisial 5 “M”, yakni 1. Madon berzina atau main perempuan, 2. Mendem mabuk-mabukan, 3. Main berjudi, 4. Madat mencandu narkoba, dan 5. Maling mencuri/korupsi. Kelima hal ini merupakan perbuatan maksiat yang keharamannya sangat jelas ditunjukkan di dalam Al-Qur’an. Dalil tentang haramnya berzina ada di dalam surat Al-Isra’, ayat 32, berbunyi “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk”. Dalil tentang haramnya mabuk, madat dan judi ada di dalam surat Al-Maidah, ayat 90, berbunyi “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu.” Sedang dalil tentang haramnya mencuri ada dalam surat Al-Baqarah, ayat 188, berbunyi “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil." Oleh karena itu barang siapa selalu melakukan dosa-dosa seperti tersebut di atas tanpa bisa diingatkan oleh siapapun supaya bertobat, maka orang seperti itu dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah. Jamaah shalat Jumat hafidhakumullâh, Kita semua berdoa mudah-mudahan kita senantiasa diberi rahmat dan kekuatan oleh Allah subhanuahu wata’ala sehingga kita semua mampu menjauhi dosa-dosa sebagaimana disebutkan di atas. Siapapun dari kita tentu menginginkan dan selalu memohon kepada Allah subhanuahu wata’ala dengan tiada henti agar kita semua diberi-Nya husnul khatimah dan dijauhkan sejauh-jauhnya dari suúl khatimah. Amin... amin ya rabbal alamin. Sumber Kemenag, Muh. Hanafi, SS, Follow Berita Celebrities di Google News Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis tidak terlibat dalam materi konten ini.
“HINDARI ZINA” Assalamua’laikum wr. wb Alhamdulilahhirabbil’alamin, wabihi nasta’in wa’ala umuriddunnya waddin, wassalatuwassalamua’la asrafil ambiyya iwamursalin wa’ala alihi wasahbihi ajmain. Ammaba’ad…. Pertama dan yang paling utama marilah sama-sama kita panjatakan puji beserta syukur atas kehadirat Allah swt. yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, kesehatan islam dan iman beserta umur panjang, sehingga kita semua dapat berkumpul di tempat ini. Dan tak lupa salawat serta salam kita sanjungkan kepada nabi jungjungan kita habibana wa nabi’ana Muhammad saw. Beserta keluarga dan para sahabatnya. Yang terhormat Bp. Suryana selaku guru mata pelajaran PAI dan teman-teman sekalian yang saya banggakan. Izinkanlah saya berpidato sepatah ataupun dua patah kata yang dipatahkan menjadi sebuah kalimat yang berjudul “HINDARI ZINA” Wahai kaum muslimin dan muslimat rahimakumullah.. Firman Allah dalam Al-isra’ ayat 32 yang artinya “dan janganlah kamu dekati zina sesungguuhnya zina itu adalah sutu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” Al-Isra’ ayat 32 Pada ayat diatas telah dikatakan, janganlah kamu dekati apa-apa yang mengarahkan kamu pada perbuatan yang keji lagi buruk itu dan itu dosa besar. Dan ada banyak hal-hal yang mengarahkan manusia pada perbuatan itu, baik melalui TV, radio, HP, komputer, majalah, koran, dan apa saja yang mengarahkan kamu pada perbuatan itu. Bahkan dari anak kecil, remaja, dewasa, sampai orang tua. Padahal jauh sekali perbedaan antara pacaran dengan ta’aruf. Modern ini, pacaran bukanlah hal yang asing lagi bagi kita. Suatu hal yang tabu tapi patut dan layak untuk kita perbincangkan. Arti dari pacaran itu sendiri adalah hubungan kasih sayang antara lawan jenis yang tidak ada ikatan resmi. Menurut islam pacaran itu hukumnya haram, dan tidak bisa diubah menjadi halal, yang haram tetaplah haram, dan asal pacaran itu sendiri dari negara barat yang sebagian besar komunitasnya non-islam. Dari 85% orang yang berpacaran itu mengatakan pacaran itu cuma seneng-seneng, untuk menambah pengalaman, untuk coba-coba, dan menuju ke pernikahan, kalau tidak cocok atau tidak jodoh cari yang baru. Tapi, kenapa kita tetap mendekati zina, sedangkan bukti-bukti dari Al-Qur’an, hadist dan pendapat para ulama-ulama tentang ini sangat banyak dan melarang untuk mendekatinya. Ingat! Dalam islam tidak ada yang namanya pacaran yang ada hanyalah ta’aruf perkenalan Ada 4 larangan dalam berpacaran Berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahram “dan janganlah kamu berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahram, kare na sesungguhnya syaitanlah pihak ke tiga kecuali bersama mahramnya.” HR. Ahmad Tidak menundukan pandangan Tidak menutup aurat Bersentuhan Wahai kaum muslimin dan muslimat yang dirahmati Allah. Itulah beberapa larangan mendekati zina. Zina adalah jalan memperepat jalan dirinya msuk ke neraka jahanam. Dan hukuman di dunia menurut syariat, ia akan di deracambuk seratus kali dan janganlah belas kasihan kepada keduanya. Sedangkan di akhirat ia akan dipermalukan, dijadikan bahan api neraka dan dilemparkan ke dalam jahannam, naudzubillahiminzalik…. Wahai saudara-saudaraku.. Janganlah coba-coba untuk mendekati zina apabila itu terjadi segeralah mohon ampun dan bertaubatlah. Sesungguhnya Allah maha pengasih lagi maha penyayang. Demikian pidato singkat saya ini, kurang lebihnya saya minta maaf bila ada kesalahan kata. Semoga apa yang saya sampaikan barusan dapat bermanfaat bagi teman-teman sekalian. Saya akhiri wabillahi taufik walhidayah. Wassalamu’alaikum wr. wb
Naskah pidato bahasa arab tentang haramnya zina disertai artinya. Pidato ini diringkas dari ceramah dua orang Syaikh penutur asli Bahasa Arab. Untuk itu, pidato Bahasa Arab ini bisa dijadikan sebagai alternatif bahan latihan pidato Bahasa Arab untuk para pelajar di sekolah-sekolah dan pesantren-pesantren Islam. Untuk memudahkan para pelajar dalam membaca dan memahami isinya, pidato Bahasa Arab ini sudah diberi harokat dan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Haramnya Zina تَحْرِيْمُ الزِّنَا Pembukaan الـحَمْدُ لِلهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ Isi Pidato فَاتَّقُوا اللهَ أَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ، فَذَرُوْا ظَاهِرَ الْإِثْمِ وَبَاطِنَهُ، صَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ، أَلَا وَإِنَّ مِنْ كَبَائِرِ الْإثْمِ وَعَظَائِمِ الذُّنُوْبِ ظُهُوْرَ الزِّنَى وَتَيْسِيْرَ أَسْبَابِهِ وَسُبُلِهِ، فَإِنَّ ظُهُوْرَ الزِّنَى مِنْ أَمَارَاتِ قُرْبِ قِيَامِ السَّاعَةِ، فَفِي “الصَّحِيْحَيْنِ” قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَقِلَّ الْعِلْمُ، وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ، وَيَظْهَرَ الزِّنَى» عِبَادَ اللهِ إِنَّ فَاحِشَةَ الزِّنَى مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ ظُهُوْرِ غَرِيْبِ الْأَدْوَاءِ وَجَدِيْدِ الْأَمْرَاضِ وَمُنْكَرَاتِ الْأَسْقَامِ، فَإِنَّهَا لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطْ، حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيْهِمُ الطَّاعُوْنُ وَالْأوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِيْنَ مَضَوْا، كَمَا قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِبَادَ اللهِ، اتَّقُوا اللهَ وَلَا تَقْرَبُوْا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً، فَهُوَ أَقْبَحُ سَبِيْلٍ وَشَرُّ طَرِيْقِ خِزْيٍّ وَعَذَابٍ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ أَمَّا الدُّنْيَا فَـ ﴿الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ﴾ ، هَذَا إِنْ كَانَا غَيْرَ مُحْصَنَيْنِ أَمَّا إِنْ كَانَ الزَّانِي وَالزَّانِيَةُ مُحْصَنَيْنِ فَحَدُّهُمَا رَمْيٌّ بِالْحِجَارَةِ حَتَّى الْمَوْتِ، هَذِهِ عُقُوْبَةُ الْبَدَنِ، وَأَعْظَمُ مِنْ ذَلِكَ وَأَشَدُّ عَذَابُ الْقَلْبِ، فَفِي الصَّحِيْحَيْنِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَزْنِي الزَّانِي حِيْنَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ»، فَإِذَا زَنَى الْعَبْدُ انْخَلَعَ مِنْهُ الْإِيْمَانُ، وَكَانَ -؛أَيْ الْإِيْمَانُ- كَالسَّحَابَةِ فَوْقَ رَأْسِهِ مَا دَامَ عَلَى هَذِهِ الْمَعْصِيَةِ، فَإِنْ شَاءَ اللهُ سَلَبَهُ إِيَّاهُ، وَإِنْ شَاءَ اللهُ رَدَّهُ عَلَيْهِ أَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ هَذِهِ عُقُوْبَتُهُ فِي الدُّنْيَا، أَمَّا عُقُوْبَتُهُ فِي الْبَرْزَخِ بَعْدَ الْمَوْتِ، وَقَبْلَ أَنْ يَقُوْمَ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمْيْنَ، فَمَا رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخْرَجَانِي، فَانْطَلَقْتُ مَعَهُمَا فَإِذَا أَنَا بِبِنَاءٍ عَلَى مِثْلِ التَّنُّوْرِ، أَعْلَاهُ ضَيِّقٌ وَأَسْفَلَهُ وَاسِعٌ، يُوْقَدُ تَحْتَهُ نَارٌ، فِيْهِ رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ، فَإِذَا أُوْقِدَتِ النَّارُ ارْتَفَعُوْا حَتَّى يَكَادُوا يَخْرُجُوْنَ، وَإِذَا خَمَدَتْ رَجَعُوْا، فَقُلْتُ لِلرَّجُلَيْنِ مَنْ هَؤُلاَءِ؟ قَالَا هُمُ الزُّنَاةُ أَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ أَمَّا عَذَابُهُمْ فِي الْآخِرَةِ، فَقَالَ جَلَّ وَعَلَا فِيْهِ ﴿وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَاماً. يُضاعَفْ لَهُ العَذابُ يَوْمَ القِيامَةِ فَاتَّقُوا اللهَ عِبَادَ اللهِ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَاجْتَنِبُوْا هَذِهِ الْفَاحِشَةَ الْكَبِيْرَةَ، فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى نَهَاكُمْ عَنْ قُرْبَانِهَا فَضْلاً عَنِ الْوُقُوْعِ فِيْهَا ﴿وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً وَالْمَعْنَى ابْتَعِدُوْا عَنْ أَسْبَابِ الزِّنَا، وَعَنِ الْمَوَاضِعِ الَّتِي يُحْتَمَلُ فِيْهَا الْوُقُوْعُ فِي الزِّنَا وَمِنْ أَسْبَابِ الْوِقَايَةِ مِنَ الزِّنَا قُوَّةُ الْإِيْمَانِ بِاللهِ تَعَالَى وَتَذَكُّرِ الْآخِرَةِ؛1اِلْتِزَامُ النِّسَاءِ بِالْمَلَابِسِ السَّابِغَةِ الْمُحْتَشِمَةِ الَّتِي هِيَ كَرَامَةٌ لَهُنَّ وَحِمَايَةٌ مِنَ الْأَذَى؛2أَدَبُ غَضِّ الْبَصَرِ، وَكَفُّ الْعُيُوْنِ مِنَ الْبَحْثِ عَنِ الْعَوْرَاتِ؛3عَدَمُ الْخَلْوَةِ بَيْنَ الرَّجُلِ وَالْمَرْأَةِ غَيْرَ ذَاتِ المَحْرَمِ طَهَارَةً لِقُلُوْبِهِمْ وَقُلُوْبِهِنَّ؛ قَالَ اللهُ تَعَالَى ﴿ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ﴾ [الأحزاب 53]، وَفِي الْحَدِيْثِ الصَّحِيْحِ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُحَذِّرًا وَلَا يَخْلُوَنَّ َرجُلٌ بِامْرَأَةٍ؛ فَإِنَّ الشَّيْطَانُ ثَالِثُهُمَا؛ [مُسْنَدُ أَحْمَدَ]4الْمُبَاعَدَةُ بَيْنَ مَجَالِسِ الرِّجَالِ وَمَجَالِسِ النِّسَاءِ حَتَّى فِي الْمَسَاجِدِ ، فَلِلرِّجَالِ أَمَاكِنَهُمْ وَلِلنِّسَاءِ أَمَاكِنَهُنَّ5مَنْعُ الاِخْتِلَاطِ الْمُحَرَّمِ فِي أَمَاكِنَ التَّعْلِيْمِ وَالْعَمَلِ وَكُلِّ مَجَالٍ يَقُوْدُ إِلَى الْفِتْنَةِ6تَجَنُّبُ الْحَدِيْثِ عَنِ الْفَوَاحِشِ وَأَصْحَابِهَا؛ لِأَنَّ كَثْرَةُ أَخْبَارِهَا تَدْعُو النُّفُوْسَ إِلَى التَّهَاوُنِ بِهَا7تَجَنُّبُ أَصْدِقَاءِ السُّوْءِ الَّذِيْنَ يُزَيِّنُوْنَ الْحَرَامَ، وَيَتَكَلَّمُوْنَ فِي الْحَرَامِ، وَيَسْتَسْهَلُوْنَ الْحَرَامَ، وَيَدُلُّوْنَ عَلَيْهِ8أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ وَتُوْبُوْا إِلَيْهِ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Penutup Arti Terjemahan الـحَمْدُ لِلهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam atas nabi dan rasul yang paling mulia, nabi kita dan kekasih kita Muhammad ﷺ, keluarganya dan seluruh sahabatnya serta siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga Hari Pembalasan. Adapun sesudah itu فَاتَّقُوا اللهَ أَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ، فَذَرُوْا ظَاهِرَ الْإِثْمِ وَبَاطِنَهُ، صَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ Bertakwalah kepada Allah wahai kaum Mukminin, tinggalkanlah dosa yang terlihat dan yang tidak terlihat, besar maupun kecil supaya kalian beruntung. أَلَا وَإِنَّ مِنْ كَبَائِرِ الْإثْمِ وَعَظَائِمِ الذُّنُوْبِ ظُهُوْرَ الزِّنَى وَتَيْسِيْرَ أَسْبَابِهِ وَسُبُلِهِ، فَإِنَّ ظُهُوْرَ الزِّنَى مِنْ أَمَارَاتِ قُرْبِ قِيَامِ السَّاعَةِ Ketahuilah, salah satu dari dosa-dosa besar adalah tersebar luasnya zina dan mudahnya sebab-sebab dan jalan menuju zina. Sesungguhnya meluasnya zina merupakan salah satu tanda dekatnya hari kiamat. فَفِي “الصَّحِيْحَيْنِ” قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَقِلَّ الْعِلْمُ، وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ، وَيَظْهَرَ الزِّنَى Di dalam Ash Shahihain kitab Shahih Al-Bukhari dan Muslim Rasulullah ﷺ bersabda, ”Di antara tanda – tanda hari kiamat adalah ilmu syar’i menjadi sedikit, kebodohan terhadap agama merajalela dan zina merajalela. عِبَادَ اللهِ Wahai hamba-hamba Allah, إِنَّ فَاحِشَةَ الزِّنَى مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ ظُهُوْرِ غَرِيْبِ الْأَدْوَاءِ وَجَدِيْدِ الْأَمْرَاضِ وَمُنْكَرَاتِ الْأَسْقَامِ Sesungguhnya kekejian zina termasuk sebab terbesar menyebarnya penyakit-penyakit aneh dan penyakit-penyakit baru yang tidak dikenal. فَإِنَّهَا لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطْ، حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيْهِمُ الطَّاعُوْنُ وَالْأوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِيْنَ مَضَوْا، كَمَا قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Tidaklah perbuatan keji ini merajalela di suatu bangsa hingga mereka terbuka melakukannya kecuali akan menyebarluaslah wabah penyakit yang di masa sebelumnya tidak pernah ada sebelumnya sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah ﷺ. عِبَادَ اللهِ، اتَّقُوا اللهَ وَلَا تَقْرَبُوْا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً، فَهُوَ أَقْبَحُ سَبِيْلٍ وَشَرُّ طَرِيْقِ خِزْيٍّ وَعَذَابٍ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ Wahai hamba -hamba Allah, bertakwalah kepada Allah. Janganlah mendekati zina. Sesungguhnya zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk. Zina ada jalan paling menjijikkan dan jalan terburuk menuju kehinaan dan siksa di dunia dan akhirat. أَمَّا الدُّنْيَا فَـقَالَ تَعَالَى الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ﴾ ، هَذَا إِنْ كَانَا غَيْرَ مُحْصَنَيْنِ Adapun di dunia maka Allah berfirman, ”Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk melaksanakan agama hukum Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah pelaksanaan hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.” [An-Nur 2] أَمَّا إِنْ كَانَ الزَّانِي وَالزَّانِيَةُ مُحْصَنَيْنِ فَحَدُّهُمَا رَمْيُ بِالْحِجَارَةِ حَتَّى الْمَوْتِ Ini bila dua orang yang berzina itu bukan orang yang sudah menikah. Bila mereka termasuk yang sudah menikah maka hukumannya adalah dilempar batu sampai mati dirajam. هَذِهِ عُقُوْبَةُ الْبَدَنِ وَأَعْظَمُ مِنْ ذَلِكَ وَأَشَدُّ عَذَابُ الْقَلْبِ Ini hukuman terhadap tubuh. Yang lebih besar dan lebih dahsyat dari hal itu adalah siksa terhadap hati. فَفِي الصَّحِيْحَيْنِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَزْنِي الزَّانِي حِيْنَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ Di dalam Ash-Shahihain Rasulullah ﷺ bersabda, ”Tidaklah seseorang itu berzina saat dia berzina dia dalam keadaan beriman.” [Hadits riwayat Al-Bukhari no. 2295 dan Muslim no. 86] فَإِذَا زَنَى الْعَبْدُ انْخَلَعَ مِنْهُ الْإِيْمَانُ، وَكَانَ -؛أَيْ الْإِيْمَانُ- كَالسَّحَابَةِ فَوْقَ رَأْسِهِ مَا دَامَ عَلَى هَذِهِ الْمَعْصِيَةِ، فَإِنْ شَاءَ اللهُ سَلَبَهُ إِيَّاهُ، وَإِنْ شَاءَ اللهُ رَدَّهُ عَلَيْهِ Bila seorang hamba berzina, iman keluar dari dirinya. Iman itu seperti sebuah awan di atas kepalanya selama dia melakukan maksiat zina tersebut. Bila Allah menghendaki, Allah renggut iman itu dari dirinya dan bila Allah menghendaki, Allah kembalikan kepadanya. أَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ Wahai kaum Mukminin, هَذِهِ عُقُوْبَتُهُ فِي الدُّنْيَا، أَمَّا عُقُوْبَتُهُ فِي الْبَرْزَخِ بَعْدَ الْمَوْتِ، وَقَبْلَ أَنْ يَقُوْمَ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمْيْنَ Ini sanksi hukum di dunia. Adapun hukuman di alam barzakh alam kubur setelah kematian dan sebelum manusia bangkit di hadapan Tuhan alam semesta فَمَا رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخْرَجَانِي، فَانْطَلَقْتُ مَعَهُمَا فَإِذَا أَنَا بِبِنَاءٍ عَلَى مِثْلِ التَّنُّوْرِ، أَعْلَاهُ ضَيِّقٌ وَأَسْفَلَهُ وَاسِعٌ، يُوْقَدُ تَحْتَهُ نَارٌ، فِيْهِ رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ، فَإِذَا أُوْقِدَتِ النَّارُ ارْتَفَعُوْا حَتَّى يَكَادُوا يَخْرُجُوْنَ، وَإِذَا خَمَدَتْ رَجَعُوْا، فَقُلْتُ لِلرَّجُلَيْنِ مَنْ هَؤُلاَءِ؟ قَالَا هُمُ الزُّنَاةُ Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Samurah bin Jundub radhiyallahu anhu, ia berkata, ”Rasulullah ﷺ bersabda,”Tadi malam dalam mimpi aku melihat dua orang mendatangiku lalu mengajakku keluar. Aku berangkat bersama keduanya. Lalu aku tiba di sebuah bangunan yang mirip dengan tungku pemanggang roti. Bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya luas. Di bawahnya dinyalakan api. Di dalam tungku tersebut terdapat para laki-laki dan wanita telanjang. Ketika api dinyalakan, mereka terangkat hingga hampir keluar. Bila apinya padam mereka turun kembali. Aku bertanya kepada dua orang lelaki itu,”Siapa orang-orang yang disiksa di tungku itu?” Mereka menjawab,”Mereka itu para pezina.” أَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ Wahai orang-orang mukmin أَمَّا عَذَابُهُمْ فِي الْآخِرَةِ، فَقَالَ جَلَّ وَعَلَا فِيْهِ ﴿وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَاماً. يُضاعَفْ لَهُ العَذابُ يَوْمَ القِيامَةِ﴾ Untuk adzab di akhirat Allah Azza wa Jalla berfirman, Siapa yang melakukan demikian itu niscaya mendapat dosa. Baginya akan dilipatgandakan azab pada hari Kiamat. [Al-Furqan 68-69] فَاتَّقُوا اللهَ عِبَادَ اللهِ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَاجْتَنِبُوْا هَذِهِ الْفَاحِشَةَ الْكَبِيْرَةَ، فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى نَهَاكُمْ عَنْ قُرْبَانِهَا فَضْلاً عَنِ الْوُقُوْعِ فِيْهَا Bertakwalah wahai hamba-hamba Allah dengan sebenar-benar takwa. Jauhilah perbuatan keji yang besar ini. Sesungguhnya Allah Ta’ala telah melarang kalian dari mendekatinya apalagi terjerumus ke dalamnya. وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk. [Al-Isra’ 32] [i] وَالْمَعْنَى ابْتَعِدُوْا عَنْ أَسْبَابِ الزِّنَا، وَعَنِ الْمَوَاضِعِ الَّتِي يُحْتَمَلُ فِيْهَا الْوُقُوْعُ فِي الزِّنَا. وَمِنْ أَسْبَابِ الْوِقَايَةِ مِنَ الزِّنَا Maksudnya adalah jauhilah sebab-sebab zina dan tempat-tempat yang dimungkinkan untuk terjerumus ke dalam zina. Di antara sebab untuk melindungi dari zina adalah sebagai berikut قُوَّةُ الْإِيْمَانِ بِاللهِ تَعَالَى وَتَذَكُّرِ الْآخِرَةِ؛1Iman yang kuat kepada Allah dan mengingat-ingat النِّسَاءِ بِالْمَلَابِسِ السَّابِغَةِ الْمُحْتَشِمَةِ الَّتِي هِيَ كَرَامَةٌ لَهُنَّ وَحِمَايَةٌ مِنَ الْأَذَى؛2Para wanita hendaklah berpakaian yang panjang dan besar serta sopan. Itu merupakan kemuliaan bagi mereka dan melindungi mereka dari غَضِّ الْبَصَرِ، وَكَفُّ الْعُيُوْنِ مِنَ الْبَحْثِ عَنِ الْعَوْرَاتِ؛3Adab menahan pandangan dan menjaga mata dari mencari-cari aurat الْخَلْوَةِ بَيْنَ الرَّجُلِ وَالْمَرْأَةِ غَيْرَ ذَاتِ المَحْرَمِ طَهَارَةً لِقُلُوْبِهِمْ وَقُلُوْبِهِنَّ؛ قَالَ اللهُ تَعَالَى ﴿ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ﴾ [الأحزاب 53]، وَفِي الْحَدِيْثِ الصَّحِيْحِ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُحَذِّرًا وَلَا يَخْلُوَنَّ َرجُلٌ بِامْرَأَةٍ؛ فَإِنَّ الشَّيْطَانُ ثَالِثُهُمَا؛ [مُسْنَدُ أَحْمَدَ]4Tidak berkhalwat antara pria dan wanita yang bukan mahram untuk menjaga kesucian hati para pria dan wanita Ta’ala berfirman, وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ Apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepada mereka istri-istri Nabi, mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. [Al-Ahzab 53] Dalam hadits shahih Nabi ﷺ memperingatkan dengan sabdanya,”Jangan pernah seorang pria berkhalwat bersendirian dengan seorang wanita. Sesungguhnya setan menjadi pihak ketiganya.” [Musnad Ahmad] الْمُبَاعَدَةُ بَيْنَ مَجَالِسِ الرِّجَالِ وَمَجَالِسِ النِّسَاءِ حَتَّى فِي الْمَسَاجِدِ ، فَلِلرِّجَالِ أَمَاكِنَهُمْ وَلِلنِّسَاءِ أَمَاكِنَهُنَّ5Saling menjauhkan majlis pria dan wanita bahkan hingga di masjid sekalipun. Bagi para pria ada tempat sendiri dan bagi wanita juga ada tempat الاِخْتِلَاطِ الْمُحَرَّمِ فِي أَمَاكِنَ التَّعْلِيْمِ وَالْعَمَلِ وَكُلِّ مَجَالٍ يَقُوْدُ إِلَى الْفِتْنَةِ6Melarang campur baur yang haram antara pria dan wanita di tempat-tempat belajar, bekerja dan setiap tempat yang bisa mengantarkan kepada الْحَدِيْثِ عَنِ الْفَوَاحِشِ وَأَصْحَابِهَا؛ لِأَنَّ كَثْرَةُ أَخْبَارِهَا تَدْعُو النُّفُوْسَ إِلَى التَّهَاوُنِ بِهَا7Menjauhi pembicaraan tentang perbuatan zina dan para pelakunya karena banyak memberitakan tentang perbuatan zina akan mendorong jiwa manusia untuk meremehkan perbuatan keji أَصْدِقَاءِ السُّوْءِ الَّذِيْنَ يُزَيِّنُوْنَ الْحَرَامَ، وَيَتَكَلَّمُوْنَ فِي الْحَرَامِ، وَيَسْتَسْهَلُوْنَ الْحَرَامَ، وَيَدُلُّوْنَ عَلَيْهِ8Menjauhi teman-teman yang buruk yang menghias perbuatan haram ini menjadi indah dan suka berbicara hal-hal haram, menganggap sepele masalah ini dan menunjukkan kepada perbuatan haram. [ii]أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ وَتُوْبُوْا إِلَيْهِ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Demikianlah pidato yang bisa saya sampaikan. Saya memohon ampun kepada Allah Ta’ala yang Maha Agung untuk diri saya dan anda sekalian dan seluruh kaum Muslimin. Mohonlah ampunan kepada-Nya dan bertaubatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun dan Maha Penyayang. [i] [ii]
pidato singkat tentang zina